Nganjuk

Waspada Pinjaman Online Ilegal Jadi Diskusi Literasi Digital Kemenkominfo di Pesta Rakyat Talang Rejoso Nganjuk

Diterbitkan

-

Waspada Pinjaman Online Ilegal Jadi Diskusi Literasi Digital Kemenkominfo di Pesta Rakyat Talang Rejoso Nganjuk

Memontum Nganjuk – Diskusi literasi digital ‘Makin Cakap Digital’ kembali bakal digelaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di wilayah Kabupaten Nganjuk. Kali ini, pelaksanaan akan dihadirkan di tengah acara ‘Pesta Rakyat Desa Talang Rejoso’, persisnya di Lapangan Desa Talang Rejoso, Kabupaten Nganjuk, Minggu (07/05/2023) sore sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam diskusi luring (offline) bertajuk ‘Waspada Terhadap Pinjaman Online Ilegal’ itu, akan menghadirkan tiga nara sumber. Yakni, Chief Operating Regional ACSB East Java, Muhajir Sulthonul Aziz, Wakil Ketua RTIK Tulungagung, Mochamad Ismanu Roziqi, dosen dan Praktisi Komunikasi, Rizky Wulandari dan Ari Utami sebagai moderator.

“Diskusi ini gratis untuk masyarakat. Bahkan, dapat diikuti dengan mendaftar ke link registrasi peserta di https://s.id/DaftarNganjuk0705. Selain mendapat e-sertifikat, panitia juga menyediakan hadiah e-money sebesar Rp 1 juta, untuk 10 peserta yang beruntung,” tulis Kemenkominfo dalam rilisnya, Sabtu (06/05/2023) tadi.

Selain diskusi, pesta rakyat yang digagas Karang Taruna Desa Talang Rejoso itu, juga akan dimeriahkan beberapa acara. Diantaranya, Bazar UMKM, Senam massal ibu-ibu, Pertunjukan kesenian jaranan Pegon, Reog, Kucingan, Hiburan musik Campursari dan live music Cak Yudho.

Terkait tema diskusi, Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Satgas Waspada Investasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kepolisian Republik Indonesia telah mengambil langkah cepat dan tegas menindak pinjaman online ilegal atau rentenir online yang berpotensi melanggar hukum. Tindakan tegas dilakukan melalui cyber patrol dan sejak 2018 telah memblokir 3.193 aplikasi atau website pinjaman online (pinjol) ilegal.

Advertisement

“Masyarakat agar waspada terhadap pinjaman online melalui SMS atau WhatsApp. Gunakan pinjaman online yang resmi terdaftar (berizin) di OJK,” tegas Kemenkominfo.

Baca juga :

Adapun ciri-ciri pinjol ilegal, menurut Kemenkominfo, diantaranya adalah tidak terdaftar di OJK, penawaran menggunakan SMS atau WhatsApp, bunga dan denda tinggi (1 hingga 4 persen perhari), biaya tambahan bisa mencapai 40 persen dari nilai pinjaman, jangka waktu pelunasan singkat tidak sesuai kesepakatan. “Selebihnya, meminta akses data pribadi dan sejumlah data pribadi lainnya yang digunakan untuk meneror peminjam yang gagal bayar, penagihan tidak beretika, berupa teror, intimidasi dan pelecehan, serta tidak memiliki layanan pengaduan dan identitas kantor yang jelas,” tulis Kemenkominfo dalam rilis.

Kemenkominfo menambahkan, berdasarkan Survei Indeks Literasi Digital Nasional yang dilakukan instansinya bersama Katadata Insight Center pada 2021, didapatkan skor atau tingkat literasi digital masyarakat Indonesia sebesar 3.49 dari 5.00. Dengan skor tersebut, tingkat literasi digital di Indonesia masuk dalam kategori ‘sedang’.

“Secara keseluruhan, Indeks Literasi Digital Indonesia 2021 mencapai 3.49 dari skala 1-5, atau naik dari pencapaian tahun sebelumnya 3.46,” tulis Kemenkominfo.

Diskusi literasi digital di lingkungan komunitas merupakan salah satu upaya Kemenkominfo untuk mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan hingga kelompok masyarakat (komunitas) menuju Indonesia #MakinCakapDigital. ”Kegiatan ini diharapkan mampu menaikkan tingkat literasi digital 50 juta masyarakat Indonesia pada tahun 2024,” tambah Kemenkominfo.

Advertisement

Untuk diketahui, program #literasidigitalkominfo tahun ini mulai dilaksanakan sejak 27 Januari 2023. Program Kemenkominfo yang berkolaborasi dengan Siberkreasi dan 18 mitra jejaring ini membidik segmen pendidikan dan segmen kelompok masyarakat sebagai peserta. Tahun ini, program Indonesia Makin Cakap Digital (IMCD) menargetkan 5,5 juta warga masyarakat sebagai peserta, utamanya yang belum pernah mengikuti kegiatan literasi digital. IMCD sendiri bertujuan meningkatkan kemampuan masyarakat Indonesia dalam memanfaatkan teknologi digital secara positif, produktif, dan aman.

Program IMCD urgen dilakukan, karena berdasarkan survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan We Are Social, pengguna internet dan media sosial di Indonesia pada periode 2021-2022 sudah mencapai 220 juta orang. ”Padahal, pada 2019, jumlah itu tidak lebih dari 175 juta orang,” jelasnya.

Informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dan info kegiatan dapat diakses melalui website info.literasidigital.id, media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Page, dan Kanal Youtube Literasi Digital Kominfo. (hms/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas