Nganjuk
Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Anggota DPRD Nganjuk Gelar Sosialisasi Perda
Memontum Nganjuk – Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 1 tahun 2022 di Desa Kepanjen, Kecamatan Pace pada Kamis (09/02/2023) tadi. Sosialisasi ini digelar dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya bagi masyarkat yang kurang mampu atau terlantar di daerah Kabupaten Nganjuk.
Perda No. 1 tahun 2022 ini disusun dengan tujuan untuk menjamin mutu dan aksesibilitas, serta keberlanjutan pelayanan di rumah sakit sesuai standar yang ditetapkan. Agar masyarakat, pemberi pelayanan dan pengelola rumah sakit dapat terlindungi dengan baik.
Dalam sambutannya, Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk, Gondo Hariyono menjelaskan bahwa kegiatan ini digelar guna mengukur sejauh mana lemerintah daerah sudah melaksanakan Perda. “Dengan sosialisasi ini masyarakat bisa mengetahui, masyarakat bisa menilai sejauh mana Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk sudah melaksanakan Perda,” ujarnya.
Baca juga:
- Serahkan Petikan SK dan Satyalancana Karya Satya, Pj Bupati Nganjuk Tekankan Motivasi Disiplin dan Kerja Keras
- Pemkab Nganjuk Gelar Pelatihan Menjahit untuk Penyandang Disabilitas
- Pj Bupati Nganjuk Apresiasi Launching Implementasi Layanan Sertifikat Elektronik
- Tingkatkan Ketrampilan Digital Masyarakat, Pj Bupati Nganjuk Dukung Pelatihan Omah Tandang
- Bantu Optimalkan UMKM di Bidang Digitalisasi, Kominfo Nganjuk Kenalkan Inovasi Omah Tandang
Gondo berharap dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, masyarakat maupun pemerintah daerah dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik. “Semoga apa yang sudah ditetapkan DPRD terkait dengan Perda dan sudah disosialisasikan kepada masyarakat, pemerintah daerah harus melaksanakan sesuai dengan peraturan daerah tersebur,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kepanjen, Sugeng Purnomo berharap kepada DPRD agar dapat mendengarkan keluhan-keluhan masyarakat supaya bisa terlayani dengan baik di rumah sakit. “Untuk masyarakat terutama masyarakat kurang mampu semoga dapat dilayani dengan baik serta dipermudahkan segala persyaratannya ketika ke rumah sakit,” ujar Sugeng.
Sebagai informasi sosialisasi dihadiri juga oleh jajaran Polsek beserta jajaran Koramil Pace, dan tamu undangan dari tokoh masyarakat beserta warga Desa Kepanjen. (kom/gie)
- Nganjuk1 tahun
DPRD Nganjuk Gelar Paripurna PAW Fraksi Demokrat
- Hukum & Kriminal1 tahun
Gudang Garasi Kades Buduran Ngajuk Terbakar, Mobil Siaga dan Pribadi Ludes Jadi Sasaran
- Nganjuk1 tahun
Dorong Minat Baca Masyarakat, Dinas Arpus Nganjuk Beri Layanan Inovasi
- Nganjuk1 tahun
Usai Dilantik, Bawaslu Nganjuk Langsung Bersiap Tancap Gas
- Hukum & Kriminal11 bulan
Kapolres Nganjuk Pimpin Mutasi Pergantian Wakapolres dan Tiga Kapolsek
- Nganjuk8 bulan
Pj Bupati Nganjuk Serahkan SK Pengangkatan 397 PPPK Formasi Tenaga Kesehatan dan Teknis
- Nganjuk2 tahun
Kemenkominfo Gandeng Pemkab Nganjuk Gelar Webinar Perlindungan Anak di Dunia Online
- Nganjuk2 tahun
Ayo Gabung Diskusi Literasi Digital Kominfo di Arena Festival Pulang Kampung Nganjuk