Nganjuk
Kemenkominfo Gandeng Pemkab Nganjuk Gelar Webinar Perlindungan Anak di Dunia Online
Memontum Nganjuk – Hasil Survei Ekonomi Nasional (Susenas) 2020 dari Badan Pusat Statistik (BPS), diketahui bahwa sebesar 25,8 persen pengguna internet adalah anak-anak. Padahal, jika di lihat dari laporan Child Online Safety Index, tingkat keamanan anak di dunia digital, saat ini masih terbilang rendah.
Indonesia sendiri, merupakan negara yang menempati posisi ke-26 dari 30 negara, dengan skor total 17,5 dan termasuk di bawah skor rata-rata 30 negara. Sepanjang periode 2016-2020, terdapat 3.178 kasus pornografi dan kejahatan siber terhadap anak di Indonesia.
Untuk menghadapi kenyataan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Pemerintah Kabupaten Nganjuk, akan kolaborasi menggelar kegiatan webinar literasi digital, Rabu (22/02/2023) lusa, mulai pukul 09.00 WIB.
“Untuk bisa mengikuti webinar ini, calon peserta dipersilakan mendaftar terlebih dahulu melalui link pendaftaran di https://s.id/DaftarNganjuk2202. Ada hadiah e-money sebesar Rp 1 juta, untuk 10 peserta yang beruntung,” tulis Kemenkominfo dalam rilis, Senin (20/02/2023) tadi.
Mengusung tema ‘Perlindungan Anak di Dunia Online’, kegiatan yang akan berlangsung secara daring (online) ini, akan menghadirkan beberapa pembicara. Diantaranya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk, Sopingi, Dekan Fikom UNPI & NXG Indonesia, Astri Dwi Andriani dan penyanyi sekaligus influencer, Inta Oceania sebagai key opinion leader serta Fitta Mamita sebagai moderator.
Melalui kegiatan ini, Kemenkominfo menyadari akan pentingnya memberikan literasi digital kepada masyarakat. Dengan tema itu, Kemenkominfo berharap mampu memberikan pemahaman khususnya pada orang tua dalam rangka melindungi keselamatan putra-putrinya di ranah daring.
”Hal ini penting dilakukan, mengingat ada banyak anak bangsa yang telah memanfaatkan teknologi pada aktivitas sehari-hari mereka. Orang tua perlu memahami tantangan dalam menghadapi penggunaan internet anak. Pendidikan mengenai apa yang dapat dan tidak dapat, diakses oleh anak dalam dunia internet harus diberikan sejak dini,” papar Kemenkominfo.
Webinar #MakinCakapDigital merupakan bagian dari program nasional Indonesia Makin Cakap Digital (IMCD) 2023, yang kick offnya dilaksanakan pada 27 Januari lalu. Program Kominfo yang berkolaborasi dengan Siberkreasi dan 18 mitra jejaring, ini membidik segmen pendidikan dan segmen kelompok masyarakat sebagai peserta.
Baca Juga :
- Serahkan Petikan SK dan Satyalancana Karya Satya, Pj Bupati Nganjuk Tekankan Motivasi Disiplin dan Kerja Keras
- Pemkab Nganjuk Gelar Pelatihan Menjahit untuk Penyandang Disabilitas
- Pj Bupati Nganjuk Apresiasi Launching Implementasi Layanan Sertifikat Elektronik
- Tingkatkan Ketrampilan Digital Masyarakat, Pj Bupati Nganjuk Dukung Pelatihan Omah Tandang
- Bantu Optimalkan UMKM di Bidang Digitalisasi, Kominfo Nganjuk Kenalkan Inovasi Omah Tandang
Tahun ini, IMCD menargetkan 5,5 juta warga masyarakat, utamanya yang belum pernah mengikuti kegiatan literasi digital, sebagai peserta. IMCD sendiri, bertujuan meningkatkan kemampuan masyarakat Indonesia dalam memanfaatkan teknologi digital secara positif, produktif dan aman.
Setiap kegiatan literasi digital, yang kali ini diselenggarakan di 10 wilayah kegiatan dari Sumatera hingga Papua, selalu membahas setiap tema dari sudut pandang empat pilar utama. Yakni, kecakapan digital, etika digital, keamanan digital dan budaya digital.
Menurut Kemenkominfo, beberapa hal perlu diperhatikan orang tua dalam memberikan pendidikan internet terhadap anak. Diantaranya, terkait dengan kemudahan akses internet bagi anak. Terutama, akses wifi gratis dan kuota internet berharga murah hingga membuat akses lebih mudah.
Tantangan lain yang dihadapi orang tua dalam era digital, yakni tidak adanya aturan terkait penggunaan internet membuat anak terlalu bebas menggunakannya. Lalu, anak lebih pintar dari orangtuanya (digital native), dunia user-generated content, artinya informasi di internet bisa datang dari siapa saja. Sehingga, perlu daya pikir kritis ketika memposting atau memilah informasi di internet.
”Selain itu, karena pengaruh informasi yang diterima dari internet, membuat anak ingin kebebasan yang lebih besar. Padahal, umumnya mereka belum paham risiko dan dampak negatif internet,” tegas Kemenkominfo. (hms/sit)
- Nganjuk2 tahun
Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Anggota DPRD Nganjuk Gelar Sosialisasi Perda
- Nganjuk1 tahun
DPRD Nganjuk Gelar Paripurna PAW Fraksi Demokrat
- Hukum & Kriminal1 tahun
Gudang Garasi Kades Buduran Ngajuk Terbakar, Mobil Siaga dan Pribadi Ludes Jadi Sasaran
- Nganjuk1 tahun
Dorong Minat Baca Masyarakat, Dinas Arpus Nganjuk Beri Layanan Inovasi
- Nganjuk1 tahun
Usai Dilantik, Bawaslu Nganjuk Langsung Bersiap Tancap Gas
- Nganjuk7 bulan
Pj Bupati Nganjuk Serahkan SK Pengangkatan 397 PPPK Formasi Tenaga Kesehatan dan Teknis
- Hukum & Kriminal10 bulan
Kapolres Nganjuk Pimpin Mutasi Pergantian Wakapolres dan Tiga Kapolsek
- Nganjuk2 tahun
Ayo Gabung Diskusi Literasi Digital Kominfo di Arena Festival Pulang Kampung Nganjuk